Mesdiana
Purba*)
Intisari
Mahalnya harga sepeda
motor di Indonesia akibat besarnya pajak impor yang diberlakukan di Indonesia
dan ditambah pula dengan labilnya situasi ekonomi yang mempengaruhi tingkat
pendapatan masyarakat, mengakibatkan kesulitan bagi sebagian besar masyarakat
untuk dapat memiliki sepeda motor dengan pelunasan harga secara tunai.Kehadiran
berbagai perusahaan pembiayaan yang membiayai masyarakat guna dapat memiliki
sepeda motor dengan sistem pembayaran kredit, dimana penyerahan atas sepeda
motor tersebut dilakukan secara fidusia, telah banyak membantu sebagian besar
warga masyarakat untuk dapat memiliki sepeda motor. Penelitian ini menggunakan
metode penelitian yang bersifat juridisbnormatif dan juridis sosiologis, dengan
mengambil lokasi penelitian di Kota Pematangsiantar. Metode penelitian juridis
normative dilakukan dengan cara menelitibahan-bahan kepustakaan hukum yang
berhubungan dengan permasalahan dalam penelitian ini seperti buku,
undang-undang dan literature lainnya serta klusula buku yang diterapkan oleh
PT. Internusa Tribuana Citra Multi Finance. Sedangkan metode penelitian juridis
sosiologis dilakukan melalui penelitian secara langsung kelapangan dan
melakukan wawancara. Hasil penelitian menunjukkan bahwa ketentuan-ketentuan ang
diatur dalam Undang-undang Nomor 42 Tahun 1999 tentang Jaminan Fidusia, belum
sepenuhnya diterapkan oleh PT. Intermusa Tribuana Citra Multi Finace.
Download Link :
GoogleDrive : http://adf.ly/ZtOKD
4shared : http://adf.ly/ZtOT6
0 comments:
Post a Comment