Tuesday, 26 November 2013

Mesdiana purba 

Intisari


      Salah satu aspek hukum penting diterbitkannya undang - undang  Nomor 5 Tahun 1960 tentang peraturan dasar Pokok-pokok Agraria (UU PA) adalah di canangkannya program land reform,yang secara tegas melarang adanya kepemilikan tanah pertanian secara absentee. Fakta  kabupaten simalungun, masih banyak ke penelitian juridis empiris, di mana dalam penelitian ini di bahas mengenai solusi mengatasi kepemilikan tanah pertanian secara absentee di kabupaten simalungun.

Kata kunci: Solusi,tanah,absentee

Download Link :
GoogleDrive : http://adf.ly/ZtOz2

0 comments:

Post a Comment